[1]
Frinza Akitha and Patricia Rinwigati, “Kriminalisasi Kohabitasi Dalam Pasal 412 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Sebagai Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia Pelaku Dari Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrechting)”, Khatulistiwa, vol. 5, no. 2, pp. 206–220, May 2025.