Frinza Akitha and Patricia Rinwigati (2025) “Kriminalisasi Kohabitasi Dalam Pasal 412 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Sebagai Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia Pelaku Dari Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrechting)”, Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 5(2), pp. 206–220. doi: 10.55606/khatulistiwa.v5i2.5837.