[1]
Herpandu Hadiwibowo et al. 2025. Pencabutan Izin Pemakaian Tanah dan Pelepasan Aset Daerah Berupa Izin Pemakaian Tanah oleh Pemerintah Kota Surabaya. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora. 5, 1 (Mar. 2025), 511–524. DOI:https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v5i1.6068.